You are here:
You are here:

Mengapa Penerjemah Tersumpah Diperlukan? Dokumen Apa Saja yang Harus Diterjemahkan?

sworn translation

Untuk berpergian ke luar negeri pastinya Anda perlu untuk mengurus dokumen – dokumen penting yang pastinya memakan waktu dan tenaga, salah satunya adalah menerjemahkan dokumen ke dalam bahasa asing serta dilegalisasi dokumen ke pemerintah. Masih banyak yang belum mengetahui tentang sworn translator atau penerjemah tersumpah. Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas lebih jauh tentang profesi penerjemah, dokumen yang perlu diterjemahkan, serta rekomendasi biro tempat penerjemahan sworn translator terdekat di kota Jakarta dan Bandung. 

Apa itu Penerjemah Tersumpah?

Penerjemah Tersumpah atau sworn translator adalah seorang yang telah mengikuti serangkaian Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) dan dinyatakan lulus dan telah memiliki legalitas Surat Keputusan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kemudian, penerjemah yang sudah lulus disumpah oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Setelah disumpah, para penerjemah perlu mendapatkan sertifikasi dari Himpunan Penerjemah Indonesia. Hasil terjemahan penerjemah dokumen tersumpah akan memiliki keabsahan hukum serta dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti bisnis, studi maupun proses imigrasi. Sworn translator adalah salah satu penghubung komunikasi berbagai budaya dan bahasa di dunia yang semakin luas ini. Di tengah era globalisasi dan pertumbungan bisnis, permintaan akan jasa sworn translator semakin meningkat. 

Jenis Dokumen Yang Bisa Diterjemahkan Oleh Sworn Translator Terdekat 

Dokumen yang wajib diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah biasanya digunakan dalam konteks antar negara seperti mencari beasiswa, tujuan pekerjaan, perjalanan, dan sebagainya. Beberapa jenis dokumen yang diterjemahkan sworn translator terdekat kota Jakarta dan Bandung adalah sebagai berikut: 

1. Dokumen Pribadi 

Jenis dokumen ini menyangkut identitas seseorang yang biasanya diterbitkan oleh negara maupun pihak lain yang berkekuatan hukum. Karena berkekuatan hukum, dokumen pribadi wajib diterjemahkan 

  • Paspor
  • KK (Kartu Keluarga)
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Akta Kelahiran
  • Visa 

2. Dokumen Akademis

Seperti namanya, dokumen akademis berkaitan dengan kegiatan akademik seperti beasiswa, penelitian, dan sebagainya. Dalam beberapa kasus dokumen ini perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dengan berbagai tujuan, salah satunya adalah untuk menilai keabsahan dokumen.

  • Piagam
  • Ijazah
  • Transkrip nilai

3. Dokumen Legal

Dokumen legal adalah dokumen yang berkaitan dengan hubungan hukum antarpihak. Beberapa contoh dokumen legal yang wajib diterjemahkan oleh sworn translator adalah sebagai berikut: 

  • Akta Pendirian 
  • Akta PKPS (Pernyataan Keputusan Pemegang Saham)
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) 
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

4. Dokumen Finansial 

Translator tersumpah juga membidangi penerjemahan dokumen yang berhubungan dengan finansial atau keuangan, contoh dokumen finansial adalah sebagai berikut:

  • Laporan audit
  • Form Pajak
  • Profil perusahaan

5. Dokumen Teknikal

Ada beberapa alasan kenapa dokumen teknikal wajib diterjemahkan oleh seorang sworn translator, salah satunya karena berkaitan dengan keakuratan. Contoh dokumen teknikal adalah sebagai berikut: 

  • panduan penggunaan layanan 
  • manual instruksi
  • Standar Operasional Prosedur (SOP)
  • halaman web

6. Dokumen Kesehatan

Di beberapa kasus, jika Anda berobat ke beberapa rumah sakit internasional di luar negeri, dokumen kesehatan wajib diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dengan beberapa alasan. Misalnya untuk alasan administrasi atau keperluan lain yang berkaitan dengan kesehatan pasien. Contoh dokumen kesehatan yang perlu diterjemahkan adalah sebagai berikut.

  • Rekam medis
  • Diagnosis
  • Riwayat kesehatan

7. Kerja Sama LSM dengan Organisasi Internasional

Seringkali Lembaha Swadaya Masyarakat (LSM) menjalin kerja sama dengan organisasi internasional. Sebagai syarat kegiatan tersebut LSM perlu menerjemahkan beberapa dokumen misalnya dokumen legal. Namun ada dokumen lain yang perlu diterjemahkan yakni sebagai berikut.

  • Dokumen Proposal dan Permohonan Dana
  • Dokumen Kerjasama dan Kemitraan

 

Rekomendasi Tempat Penerjemah Tersumpah 

Untuk Anda yang masih bingung bagaimana cara menerjemahkan dokumen resmi, Anda bisa menghubungi Mediamaz Translation. Kami adalah biro jasa penerjemah baik tersumpah, non tersumpah, interpreter, sewa alat interpreter serta melayani berbagai jasa legalisasi dokumen apapun. 

Mediamaz Translation akan membantu mengarahkan dokumen apa saja yang harus diterjemahkan sesuai dengan keperluan klien. Misalnya, untuk mengurus sebuah MoU bersama perusahaan asing, maka Anda perlu mempersiapkan Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan surat profil perusahaan lainnya. 

Layanan Mediamaz Translation tersedia secara online dan offline. Untuk layanan online Anda bisa mengunjungi situs resmi kami atau menghubungi melalui WhatsApp. Sedangkan untuk layanan offline, Anda bisa mengunjungi kantor kami di Karawaci, Kota Tangerang. 

Layanan Translation and Apostille Services

Mediamaz Translation siap membantu untuk mengurus berbagai dokumen Anda, mulai dari proses menerjemahkan hingga legalisasi. Layanan Sworn Translator kami bisa menjangkau seluruh daerah di Indonesia terutama Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan sekitarnya!

Bagaimana Prosesnya? 

  • Kami menyediakan layanan terjemahan ke berbagai bahasa seperti Bahasa Inggris, Arab, Korea, Jepang, Mandarin, Perancis, dan 50+ bahasa lainnya. 
  • Penerjemah Tersumpah kami sudah terdaftar di AHU Kemenkumham 
  • Tersedia layanan legalisasi notaris, kemenkumham, Kementerian luar negeri, Kementerian Agama, dan berbagai Embassy dari beberapa negara. 
  • Proses dan pengerjaan yang cepat 
  • Keamanan dokumen dan privasi terjaga 
  • Kami berada di naungan PT Mediamaz Solusindo Nusantara yang sudah beroperasi dan berkarya dalam industri penerjemahan lebih dari 23 tahun.

 

Share Informasi ...
WhatsApp
Telegram
Facebook
LinkedIn
Email