Banyak sekali orang yang masih belum tahu perbedaan legalisasi dan waarmerking. Legalisasi dan Waarmerking mengambil peran penting dalam dunia bisnis sebagai keabsahan dokumen. Baik untuk menjalin kerja sama, memenangkan tender, aktivitas ekspor-impor, atau mengurus visa bisnis. Bisnis yang sehat dilandasi oleh ketaatan terhadap hukum, sehingga bisnis Anda perlu memastikan dokumen resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah peran penting legalisasi dan waarmerking, keduanya merupakan proses pengesahan dokumen yang sering dibutuhkan untuk mengkonfirmasi keaslian dan validitas dokumen. Tanpa pengesahan tersebut, dokumen Anda bisa ditolak oleh pihak resmi seperti kedutaan, instansi pemerintahan, atau mitra bisnis.
Meski tampak mirip, legalisasi dan waarmerking memiliki fungsi dan prosedur yang sangat berbeda. Sehingga penting untuk memahami keduanya agar tak salah dalam memilih. Baca artikel ini hingga selesai untuk memahami perbedaan legalisasi dan waarmerking. Atau anda bisa melakukan konsultasi langsung dengan tim Mediamaz TS.
Perbedaan Legalisasi dan Waarmerking
Agar anda tidak salah dalam memilih layanan pengesahan dokumen, mari kita pelajari apa saja perbedaan antara legalisasi dan waarmerking.
1. Berdasarkan Pengertian
Legalisasi adalah proses pengesahan terhadap tanda tangan pejabat berwenang dalam sebuah dokumen oleh instansi yang lebih tinggi, seperti kementerian atau kedutaan. Tujuan dari legalisasi adalah memastikan bahwa pejabat yang menandatangani dokumen tersebut benar-benar memiliki kewenangan dan posisinya diakui secara hukum.
Sementara itu, waarmerking adalah proses menambahakan cap atau stempel oleh notaris sebagai bentuk pengesahan bahwa dokumen tersebut telah ditandatangani di hadapan notaris. Dalam proses waarmerking, notaris tidak bertanggung jawab terhadap isi dokumen, melainkan hanya membuktikan bahwa penandatanganan dilakukan secara sah dan diketahui secara resmi.
2. Cakupan Penggunaan
Cakupan penggunaan legalisasi dokumen umumnya berkaitan dengan keperluan administrasi, terutama keperluan resmi yang memerlukan pengakuan lintas yurisdiksi. Proses ini memastikan keabsahan tanda tangan dan kedudukan pejabat yang mengesahkan dokumen di dalam sistem hukum yang berlaku.
Sementara waarmerking digunakan untuk memperkuat keabsahan formal suatu dokumen di hadapan notaris tanpa menilai isi dokumennya. Proses ini lebih bersifat sebagai pencatatan bahwa dokumen telah ditandatangani secara sah dan diketahui secara hukum, untuk memberikan perlindungan hukum dan kekuatan pembuktian di kemudian hari.
Berikut daftar penggunaan layanan dilihat dari jenis dokumennya:
3. Biayanya
Dari segi biaya, proses legalisasi cenderung lebih mahal karena melalui beberapa tahapan pengesahan. Mulai dari notaris, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, hingga kedutaan besar negara tujuan. Setiap tahap biasanya memiliki tarif masing-masing, sehingga total biaya legalisasi bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Tergantung pada jumlah dokumen dan kompleksitas tujuan penggunaannya.
Sebaliknya, proses waarmerking relatif lebih sederhana dan murah karena hanya dilakukan di kantor notaris tanpa perlu tahapan lanjutan. Umumnya tarif waarmerking berkisar antara Rp100.000 hingga Rp300.000 per dokumen, tergantung kebijakan masing-masing notaris dan tingkat kerumitan dokumen. Meskipun lebih terjangkau, waarmerking tetap sah secara hukum untuk kebutuhan dalam negeri atau pengesahan non-internasional.
Langkah-langkah Mengurus legalisasi dan Waarmerking
Apabila anda ingin mengurus legalisasi dokumen ataupun waarmerking sendiri, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini.
Cara Mengajukan Legalisasi Dokumen
1. Mempersiapkan Dokumen
Sebelum memulai proses legalisasi, penting bagi Anda untuk menyiapkan dokumen asli dalam kondisi baik, tidak rusak, tidak terlipat. Selain itu, siapkan juga salinan atau fotokopi dokumen sebanyak 1 hingga 3 lembar, tergantung pada persyaratan dari instansi yang akan memproses legalisasi. Kelengkapan dan ketelitian dalam tahap ini sangat menentukan kelancaran proses legalisasi.
2. Ikuti Alur Legalisasi dengan Sabar
Setelah dokumen siap, Anda bisa langsung lanjut ke proses legalisasi tanda tangan notaris di Kemenkumham, lalu ke Kemenlu, dan terakhir ke Kedutaan Besar negara tujuan untuk pengesahan akhir, terutama jika dokumen akan digunakan di luar negeri. Setiap tahap ini penting untuk memastikan dokumen Anda diakui secara sah oleh instansi asing yang dituju.
Cara Mengajukan Waarmerking
Untuk mengurus waarmerking, langkahnya cukup sederhana namun tetap harus sesuai prosedur. Pertama, Anda perlu membawa dokumen asli beserta salinannya ke kantor notaris. Setelah itu, ANda akan diminta untuk menandatangani dokumen tersebut langsung di hadapan notaris sebagai bukti sah bahwa penandatanganan dilakukan secara resmi.
Setelah proses tersebut selesai, notaris akan membubuhkan cap atau stempel waarmerking pada dokumen. Cap atau stempel tersebut adalah bentuk pengesahan yang menyatakan dokumen tersebut telah ditandatangani secara sah dan diakui secara hukum.
Bingung Mau Legalisasi atau Waarmerking Sendiri? Hubungi Saja Mediamaz TS!
Memahami perbedaan antara legalisasi dan waarmerking sangat penting agar Anda tidak salah langkah dalam mengurus dokumen resmi, baik untuk keperluan bisnis, pendidikan, maupun perjalanan luar negeri. Jika Anda ingin proses pengesahan dokumen berjalan cepat, aman, dan sesuai prosedur, Mediamaz Translation Service siap membantu.
Mediamaz Translation Service adalah biro jasa penerjemahan yang berpengalaman dan kompeten. Selain menangani penerjemahan dokumen, kami juga bisa membantu anda mengurus legalisasi dokumen ataupun waarmerking. Prosesnya cepat dan mudah, anda hanya perlu #dudukmanis dirumah.